Harga TBS Kelapa Sawit Masih Rendah, Tidak Sesuai Ketetapan Pemprov Bengkulu

ANTREAN: Antrean mobil pengangkut TBS Kelapa Sawit masih panjang di salah satu perusahaan kelapa sawit di Bengkulu Tengah.-foto: jeri/koranrb.id-
BENTENG - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Bengkulu Tengah saat ini masih rendah dibandingkan dengan harga mininum yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Hal itu menjadi keluhan para petani kelapa sawit di Bengkulu Tengah saat ini.
Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Benglulu, Jon Simamora mengungkapkan, rendahnya harga TBS kelapa sawit pada dasarnya tidak terjadi di Kabupaten Bengkulu Tengah saja, melainkan semua daerah di Provinsi Bengkulu.
Saat ini harga TBS kelapa sawit berada diangka Rp2.500 - 2.600 per kilogram di tingkat pabrik. Tentu harga ini masih sangat jauh jika dibandingkan dengan harga yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Eks Lahan YBI di Pondok Kubang Akan Dijadikan Tempat Pengolahan Sampah
BACA JUGA:Agenda Bazar UMKM pada HUT Curup Tunggu Keputusan Bupati
"Harga TBS kelapa sawit masih sangat rendah. Saat ini harga jual berada diangka Rp2.500 hingga Rp2.600. Harga saat ini jauh jika dibandingkan dengan harga yang ditetapkan provinsi yakni sebesar Rp3.142," ungkapnya.
Lanjutnya, berdasarkan peninjauan yang telah pihaknya lakukan ke beberapa perusahaan kelapa sawit di Bengkulu, ada penyebab yang mengakibatkan harga TBS kelapa sawit masih rendah saat ini.
Permasalahan utama rendahnya harga beli TBS sawit di Bengkulu ternyata disebabkan rendemen minyak kelapa sawit yang rendah, sehingga pabrik harus menyesuaikan harga beli dengan melakukan penurunan.
"Rendemen minyak sawitnya rendah, otomatis harga beli ikut turun. Penyebab rendemennya rendah karena pabrik masih meloloskan TBS sawit mentah dan bertangkai panjang," jelasnya.
BACA JUGA:Ribut dengan Ibu, Pemuda Bengkulu Utara Panjat Tower Coba Bunuh Diri
BACA JUGA:Mayat yang Ditemukan dalam Karung Dibawa ke RS Bhayangkara Bengkulu
Lanjutnya, pada dasarnya masih adanya permainan antara pihak perusahaan dengan penjual kelapa sawit. Seharusnya, berdasarkan standar mutu, TBS kelapa sawit yang dijual harus memiliki berat minimal 5 kilogram, sudah matang dan memiliki tangkai yang pendek.
Ia berharap ada ketegasan dari pihak perusahaan. Perusahaan harus berani menolak seluruh TBS sawit yang tidak sesuai standar, agar rendemen yang didapat berkualitas tinggi dan harga beli TBS sawit juga ikut terkerek.