Realisasi Anggaran TA 2025 Seret, Pemkab Kepahiang Surati OPD

Senin 21 Apr 2025 - 22:51 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Riky Dwiputra

Dijelaskan, penambahan dalam APBD berasal dari PAD sebesar Rp69,047 miliar, pajak daerah Rp17,4 miliar, retribusi daerah Rp728 juta, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp2 miliar, lain-lain pendapatan yang sah Rp48,9 miliar, pendapatan  transfer pemerintah pusat Rp773, 6 miliar dan pendapatan transfer antar daerah Rp44,09 miliar.

Belakangan, seiring adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat APBD 2025 Kabupaten Kepahiang terpangkas nyaris menembus angka Rp71 miliar. Pemangkasan alokasi anggaran tersebut, tertuju pada item kegiatan infrastruktur. Dengan kondisi tersebut, dapat tergambar kegiatan pembangunan berupa pemeliharaan, rehabilitasi di TA 2025 ini bakal terpangkas. 

BACA JUGA:Jasad yang Ditemukan di Muara Jenggalu Diautopsi, DNA Dikirim ke Mabes Polri, Kapolresta: Indikasi Kekerasan

BACA JUGA: Pemprov Bengkulu Anggarkan Rp55 Miliar Perbaki Sekolah dan Rumah Sakit

Pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk daerah, sebagaimana tertuang dalam KMK 29 Tahun 2025 berdampak langsung pada pembangunan daerah. 

Untuk Kabupaten Kepahiang diketahui, DAU yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp374.345.278.000, Dukungan pembangunan sarana dan prasarana pemberdayaan masyarakat di kelurahan Rp2.400.000.000, dukungan bidang pendidikan Rp38.170.320.000, dukungan bidang kesehatan Rp17.234.313.000, total DAU mencapai  Rp432.149.911.000. 

Kategori :