Indikator Kualitas Udara Kembali Dipasang DLH Mukomuko

Minggu 20 Apr 2025 - 22:30 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Selama 14 hari yang akan dimulai awal Mei 2025 mendatang. 

Kemudian setelah data diolah oleh pihak Pemprov barulah dikirim ke Pusat. 

Kegiatan seperti ini tentunya dilakukan setiap daerah termasuk Mukomuko. Sebab beberapa waktu terakhir persoalaan lingkungan memang menjadi sorotan nasional. 

BACA JUGA:Permudah Penangkapan, Ternak Liar Bakal Ditembak Bius

BACA JUGA:Insentif Belum Dibayar, Nakes RSUD Datangi DPRD Rejang Lebong

“Baik kegiatan pemantauan kualitas udara dan penilaian serta seperti apa tindak lanjutnya jika terjadi permasalahan, merupakan kewenangan Pemerintah pusat, bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah, karena pemerintah daerah hanya sebagai pelaksana teknis saja,” terangnya.

Selain itu juga Budi juga mengimbau, agar seluruh PKS yang ada di Kabupaten Mukomuko, memperhatikan tinggi cerobong pembakaran sesuai dengan atauran.

Kemudian membersihkan secara berkala blower-blower yang menjadi filter udara di PKS. Hal ini untuk meminimalisir dampak buruk dari aktivitas industri.

“Pastikan tinggi cerobong PKS yang ada tingginya sesuai dengan ketentuan. Sebab tidak menutup kemungkinan cerobong PKS bisa memberikan dampak negatif bagi lingkungan jika tidak sesuai dengan standar keharusan,” sampainya.

Budi juga menyampaikan, untuk nilai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) pada 2024 Mukomuko, salah satu barometer nilai yang didapat, juga ada penilaian indeks kualitas udara, sebesar 69,44. 

Tentunya peningkatan nilai IKLH ini akan terus diupayakan setiap tahunnya.

“IKLH ini globalnya, ada kualitas tutupan lahan, udara dan air. Tentu kita akan terus mengawasi dan mengupayakan nilai yang diterima Mukomuko bagus setiap tahunnya,” tandasnya. 

Kategori :