MUKOMUKO – Untuk mengetahui kualitas udara serta mengantisipasi terjadinya penyakit pernapasan yang dapat membahayakan masyarakat Kabupaten Mukomuko.
Tahun ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mukomuko akan kembali menjalankan kegiatan rutin memasang 4 unit alat pengukur kualitas udara di Kabupaten Mukomuko.
Hal ini disampaikan Kepala DLH Mukomuko Budi Yanto S.Hut, M.Ikom.
Ia mengatakan, alat pengukur kualitas udara Air Quality Monitoring System (AQMS) dan High Volume Air Sampler (HVAH) sengaja akan dipasang untuk mengetahui bagaimana keadaan kualitas udara setiap hari dan masuk kedalam katagori apa.
BACA JUGA:148 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Calon Paskibraka 2025
BACA JUGA: Dinas PUPR Mukomuko Pasang Bronjong, Amankan Pipa PDAM
Baik, sedang, tidak sehat, sangat tidak sehat, dan berbahaya.
"Sebanyak empat alat itu akan kami pasang di kawasan perumahan, perkantoran, jalan poros, di Kecamatan Kota Mukomuko dan tidak jauh dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Yang ada di Kecamatan Penarik, dimana sport-sport ini memang menjadi lokasi rutin untuk pengecekan kualitas udaranya,” jelas Budi.
Budi menambahkan, pemasangan alat pengukur kualitas udara ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahunya.
Yang merupakan arahan dari Pemerintah Pusat agar dapat mengetahui seperti apa kualitas udara pada waktu-waktu tertentu di masing-masing daerah.
BACA JUGA:Penyelenggaraan Jambore Pemuda Daerah Diundur Sebulan
Setelah data cukup maka alat akan kembali dilepas, jadi hanya bersifar sementara saja.
"Kita akan mendukung Program Pemerintah Pusat untuk mengetahui kualitas udara pastinya. Selanjutnya yang akan menganalisis baik atau buruk kualitas udara di daerah ini langsung dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu,” ujarnya.
Lanjutnya, untuk lama pengambilan data menggunakan alat pengukur kualitas udara ini nantinya.