BENGKULU, KORANRB.ID - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu mencatat pelunasan biaya perjalanan ibadah haji Calon Jemaah Haji (CJH) Provinsi Bengkulu sudah selesai 100 persen.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kemenag Provinsi Bengkulu, Dr. H. Intihan, MH.
"Antusias masyarakat Bengkulu cukup tinggi dalam menjalani ibadah haji untuk pelunasan tahap II telah terpenuhi," terangnya.
Intihan menyebutkan pada batas waktu yang ditentukan pada 17 April 2025 lalu, posisi pelunasan CJH tersebut overload.
BACA JUGA:Mobnas Pemkab Rejang Lebong Dikumpulkan di Lapangan Dwi Tunggal
Menyisakan 47 CJH cadangan yang telah melunasi di setiap daerah.
Sehingga kuota jemaah haji Provinsi Bengkulu terpenuhi.
Selain itu dengan demikian Provinsi Bengkulu tidak akan melakukan perpanjangan masa pelunasan Bipih sesuai dengan keputusan pemerintah pusat.
"Sesuai dengan keputusan Dirjen Nomor 74 bahwa diperpanjang lagi tahap kedua ini sampai dengan 25 Apri 2025 mendatang bagi provinsi-provinsi yang belum terpenuhi kuotanya," jelas Intihan.
BACA JUGA:Pengangkatan PPPK Tahap 1 Masih Berproses di BKN, TMT Diusulkan Per 1 Juli 2025
Sementara untuk atribut haji saat ini belum diserahkan oleh pemerintah pusat, lantaran saat ini masih belum finalisasi data jemaah. Sebab saat ini masih bisa tukar ganti.
"Satu dua hari ini masih bisa berganti karena masih menunggu jemaah cadangan," tuturnya.
Berdasarkan catatan kuota haji Provinsi Bengkulu sebanyak 1.535 dengan sebaran setiap kabupaten/kota sebanyak 293 orang untuk Kota Bengkulu, kemudian Kabupaten Bengkulu Utara 190 orang, Kabupaten Bengkulu Selatan 121 orang, Kabupaten Rejang Lebong 221 orang.
Kabupaten Mukomuko 167 orang, Kabupaten Seluma 162 orang, Kabupaten Kaur 101 orang, Kabupaten Kepahiang 89 orang dan Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 88 orang.