Mobnas Pemkab Rejang Lebong Dikumpulkan di Lapangan Dwi Tunggal

Minggu 20 Apr 2025 - 21:47 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Sumarlin

CURUP – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menginstruksikan seluruh mobil dinas (Mobnas) milik pemkab untuk dikumpulkan di Lapangan Dwi Tunggal Curup. 

Instruksi tersebut datang langsung dari Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri SE, MAP, yang saat ini tengah melakukan perjalanan dinas bersama Wakil Bupati, Dr. Hendri Praja SSTP. M.Si.

Langkah ini diambil sebagai bentuk penertiban aset daerah terutama kendaraan dinas yang selama ini digunakan oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Puluhan mobil dinas tampak sudah terparkir rapi sejak 17 April lalu, dengan pengawasan ketat dari Satpol PP dan petugas Dishub.

Kepala Bidang Aset BPKD Rejang Lebong, Dodi Isgianto menyebutkan kebijakan ini diambil untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan kendaraan selama Bupati dan Wabup menjalankan tugas di luar daerah. Ia juga menegaskan bahwa seluruh kendaraan tersebut diminta tetap berada di lokasi hingga Bupati dan Wabup kembali.

“Ini untuk kepentingan inventarisasi dan pengawasan aset daerah. Mobil-mobil dinas ini tidak boleh digunakan selama pejabat tertinggi daerah tidak berada di tempat,” jelasnya.

BACA JUGA:Pengangkatan PPPK Tahap 1 Masih Berproses di BKN, TMT Diusulkan Per 1 Juli 2025

BACA JUGA:DLH Usulkan 2 Armada dan 25 Kontainer Sampah ke Pemprov Bengkulu

Tindakan ini mendapat beragam tanggapan dari masyarakat dan kalangan pegawai. Sebagian menyambut baik karena dianggap sebagai langkah tegas dan transparan dalam pengelolaan aset, namun ada juga yang merasa kebijakan ini terlalu kaku karena dapat menghambat mobilitas pegawai dalam menjalankan tugas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai kapan Bupati dan Wabup akan kembali. Namun, pengumpulan mobnas ini diperkirakan akan berlangsung setidaknya hingga awal pekan depan.

"Pemkab Rejang Lebong berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan terhadap pengelolaan aset demi pelayanan publik yang lebih efisien dan akuntabel," ungkap Dodi.

Sebelumnya, setelah mengumpulkan mobil dinas roda 4 dan 6 beberapa waktu lalu, kini BPKAD akan menggelar kegiatan serupa untuk kendaraan roda 2 dan 3.

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada 21-25 April 2025 di Lapangan Dwi Tunggal Curup, guna menindaklanjuti instruksi Bupati serta adanya pemeriksaan oleh BPK RI. 

Dodi menyampaikan langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban aset daerah. 

“Selain pemeriksaan BPK, ini bagian dari instruksi Bupati Fikri guna memastikan seluruh aset milik daerah terdata dengan baik dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Setelah roda 4 dan 6, kini giliran kendaraan roda 2 dan 3 yang akan kami tertibkan,” beber Dodi.

BACA JUGA:Bupati Seluma Teddy Rahman Dikabarkan Gabung DPW PAN, Jabat Sebagai Bendahara Umum

Kategori :