Teknisi Warga Penurunan Kota Bengkulu Diringkus Polisi, Diduga Keroyok Mahasiswi

Jumat 18 Apr 2025 - 22:17 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus BI di tempat kerjanya. 

Penangkapan dilakukan dengan taktik penyamaran, di mana petugas berpura-pura menjadi pelanggan yang ingin memasang layanan internet.

"Kejadian ini bermula dari dendam tersangka BI kemudian terlibat cekcok mulut hingga berujung pada BI mendatangi kost kedua korban bersama dengan rekannya, dan langsung melakukan aksinya, sampai kedua korban mengalami luka di bagian kepala," terang Sujud.

BACA JUGA:Tercatat 641 Kasus DBD Dalam 4 Bulan Terakhir di Provinsi Bengkulu, Ini Daerah Paling Banyak

BACA JUGA:Disnakertrans Seluma Rancang Pembentukan Dewan Pengupahan, Gaji Buruh Ikuti UMK

‎Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bengkulu guna mendalami motif aksi kekerasan tersebut serta memburu kemungkinan pelaku lainnya yang terlibat.

‎"Motif pelaku masih terus kami dalami, dan akan kami sampaikan lebih lanjut setelah proses penyelidikan berjalan,"  jelas Sujud.

‎Atas aksinya tersangka dijerat pasal 170 Kitab Undangan-undangan Hukum Pidana dan ancaman hukuma penjara.

"Tersangka terancam pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan," tutup Sujud.

Kategori :