KORANRB.ID - BI (23) Pria warga Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, diringkus polisi lantaran melakukan pengeroyokan terhadap mahasiswi di Bengkulu hingga alami luka di kepala.
BI yang sehari-hari bekerja sebagai teknisi di sebuah perusahaan penyedia layanan internet diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan dua korban mengalami luka serius.
Kedua korban tersebut masing-masing Amelia Andreas Putri (22), warga Kabupaten Rejang Lebong, dan Adinda Restu Illahi (21) warga Kabupaten Seluma.
Keduanya diketahui merupakan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Sungai Rindu Hati Meluap, Jembatan Putus, 108 Rumah dan Sawah Terendam
Hal tersebut dibenarkan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH, melalui Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulamlam, SIK.
Ia mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari dua korban pengeroyokan.
Setelah mendapatkan identitas tersangka polisi bergerak cepat dan berhasil mendapatkan salah satu dari pelaku yang melakukan pengeroyokan pada 17 April 2025.
Tersangka yang berhasil diamankan adalah BI ia diamankan dirumahnya di Kelurahan penurunan tanpa perlawanan.
"Ya, dapat kita sampaikan memang kita berhasil mengamankan satu tersangka kasua pengeroyokan, tersangka tersebut adalah BI dia adalah teknisi pemasang jaringan internet, untuk tersangka lainya sedang dalam pengejaran," ungkap Sujud pada RB 18 April 2025.
BACA JUGA: Porprov Bengkulu 2025 Diundur September Mendatang, Ini Penjelasan KONI Bengkulu
BACA JUGA:Masih Ada Guru Belum Terima TPG Triwulan I, Ketua PGRI: Dinas Dikbud Mesti Tindaklanjuti
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Januari lalu di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kebun Ros, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu.
Berdasarkan laporan, para pelaku memukul kedua korban menggunakan benda keras berupa knuckle besi, yang mengakibatkan luka robek di bagian kepala korban.