SELUMA, KORANRB.ID – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Seluma kini memasuki babak baru.
Bupati Teddy Rahman, SE, MM mengakui telah secara resmi meminta penundaan seluruh rangkaian seleksi PPPK, termasuk penerbitan Nomor Induk (NI) bagi peserta yang telah dinyatakan lulus tahap I tahun 2024.
Disampaikan Bupati kepada RB, permintaan ini disampaikan Bupati sebagai respons atas proses audit investigasi yang tengah dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Seluma, menyusul munculnya dugaan ketidakwajaran dalam persyaratan administrasi sejumlah tenaga honorer.
“Kami sudah bersurat ke Kementerian PAN-RB dan berkoordinasi dengan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
BACA JUGA:Rp2,5 Miliar Anggaran Pengadaan Seragam Gratis Siswa Baru SD dan SMP
Intinya, kami minta penundaan proses seleksi PPPK karena masih melakukan verifikasi ulang seluruh berkas persyaratan tenaga honorer,” ungkap Bupati Teddy.
Tak hanya itu, Bupati juga menegaskan bahwa ia telah meminta agar Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunda penerbitan NI bagi para peserta yang sudah dinyatakan lulus, sampai proses investigasi tuntas.
“Penundaan juga kami minta untuk penerbitan NI oleh BKN. Ini penting agar proses administrasi tidak bertabrakan dengan audit investigasi yang dilakukan Inspektorat,” tegasnya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian dan tanggung jawab pemerintah daerah agar seleksi PPPK di Kabupaten Seluma berjalan jujur, adil, dan transparan.
BACA JUGA:Banyak Pelaku Usaha Belum Lapor LKPM
Pemerintah ingin memastikan bahwa peserta yang lulus benar-benar memenuhi kriteria sesuai regulasi yang ditetapkan.
Dugaan penyimpangan yang dimaksud mencakup kemungkinan adanya tenaga honorer yang tidak memenuhi persyaratan masa kerja, namun tetap masuk dalam daftar peserta seleksi.
Situasi ini membuat Pemkab Seluma melakukan klarifikasi dan pendalaman fakta sebelum proses seleksi dilanjutkan.
Bupati Teddy memastikan bahwa Pemkab Seluma akan terus berkoordinasi dengan kementerian terkait serta aparat penegak hukum untuk menyelesaikan persoalan ini secepatnya.
BACA JUGA:Pendataan Aset Pemkab Rejang Lebong Lanjut Minggu Depan