KORANRB.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) melimpahkan berkas serta Tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) Dugaan Gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu yang melibatkan Eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan membenarkan hari ini memang pelimpahan terhadap berkas serta Tersangka kasus Gratifikasi yang menyeret 3 tersangka yakni RM, EV, dan IF ke Rutan Bengkulu.
"Benar," Singkat Tesa saat dihubungi melalui pesan Singkat pada RB 14 April 2025.
Berdasarkan Pantauan RB Bahwa di Rutan Bengkulu sudah bersiap bahkan sudah ada beberapa mobil polisi yang datang.
Serta didepan Rutan sudah menunggu deretan Wartawan baik dari media masa hingga media cetak.