"Untuk mutasi pejabat eselon II, kita laksanakan setelah pelaksanaan uji kompetensi. Dasar kita melakukan mutasi pejabat eselon II adalah uji kompetensi tersebut. Saat ini kita sedang meminta izin ke Kemendagri," ungkapnya
BACA JUGA:Pendaki Bukit Kaba Diminta Memiliki Persiapan Maksimal, Rejang Lebong Masih Dilanda Cuaca Ekstrem
BACA JUGA:Menilik 3 Spesies Ular yang Tidak Makan Tikus
Sementara itu, Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si, CHRM melalui Kabid Mutasi dan Promosi Jhon Eko Aswiadi, SE, M.Si membenarkan, jika saat ini pihaknya sedang menyusun terkait posisi jabatan eselon III yang mengalami kekosongan.
Berdasarkan data, total ada 21 posisi jabatan eselon III yang mengalami kekosongan dan akan diisi.
21 jabatan yang kosong ini terdiri dari posisi Sekretaris, Kabid, Kabag hingga posisi Camat. Beberapa jabatan yang kosong saat ini terdiri dari Sekretaris Dinas Perkimta, Kabid Perbendaharaan, Kabid Cipta Karya, Kabid Bina Marga Camat Talang Empat, Camat Pondok Kubang, Kabag Kesra, Kabag UKPBJ dan masih banyak lagi.
"Kalau untuk posisi jabatan eselon III yang kosong ada 21. Baik itu posisi jabatan Sekretaris, Kabag, Kabid hingga Camat. Kekosongan ini tersebar dibeberapa OPD," pungkasnya.