Sertijab Kabag SDM dan Kapolsek Semidang Alas, Ini Pesan Kapolres Seluma

Jumat 11 Apr 2025 - 22:56 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : Ade Haryanto

Kita harus melayani dengan sepenuh hati karena itu adalah panggilan tugas kita sebagai anggota Polri,” ujar Kapolres.

Ia juga mengingatkan seluruh personel Polres Seluma agar tidak bersikap semena-mena terhadap masyarakat.

Menurutnya, setiap perlengkapan dan fasilitas yang digunakan oleh kepolisian bersumber dari rakyat, sehingga sudah menjadi kewajiban bagi Polri untuk memberikan pelayanan yang terbaik.

“Kita harus menjalankan tugas dengan semangat dan tanpa lelah, sebagaimana motto Brimob.

BACA JUGA:JPU Bakal Hadirkan Bawahan Eks Manager Rumah BUMN Kepahiang, PH Sebut Tipikor CSR PLN Tidak Mungkin Tunggal

Tidak ada alasan untuk lalai dalam tanggung jawab kita sebagai aparat kepolisian,” pungkasnya.

Adanya sertijab ini mengacu pada mutasi yang dilakukan Kapolda Bengkulu.

Mengacu pada Surat Telegram Kapolda Bengkulu Nomor : ST / 96 / III / KEP. / 2025 tanggal 27 Maret 2025. Adapun pejabat yang dimutasi, yakni:

AKP. Pedi Setiawan, SH, MH jabatan semula Kabag SDM Polres Seluma Polda Bengkulu, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabag SDM Polres Kaur Polda Bengkulu.

BACA JUGA:3.665 NIB Terbit, Pertanda Ekonomi Kabupaten Mukomuko Tumbuh

AKP. H. Andi Winawan, SE, MM jabatan semula Kasi Humas Polres Seluma Polda Bengkulu, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabag SDM Polres Seluma Polda Bengkulu.

Iptu. Anwar Simanjuntak, SH jabatan semula Kanit Reskrim Polsek Seluma Timur Polres Seluma Polda Bengkulu, diangkat dalam jabatan baru sebagai  Kapolsek Semidang Alas Polres Seluma Polda Bengkulu.

Iptu. Mirwan Afriansyah, S. Sos jabatan semula Kapolsek Semidang Alas Polres Seluma Polda Bengkulu, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbag Renprogar Bagren Polres Seluma Polda Bengkulu.

Iptu. Slamet Ambiyah, SH jabatan semula KBO Sat Intelkam Polres Seluma Polda Bengkulu, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasi Humas Polres Kaur Polda Bengkulu. 

 

Kategori :