Tahun 2025, Bank Mandiri Tawarkan 5 Jenis KUR Pelaku UMKM

Kamis 10 Apr 2025 - 22:26 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Patris Muwardi

BACA JUGA:Rp9,4 Miliar PAD Sudah Masuk, Target Bapenda di Atas Rp35 Miliar

BACA JUGA:Dugaan PT Alno Estate Air Ikan Garap Kawasan Hutan Tak Kunjung Diproses

Tidak seluruh pelaku UMKM bisa meminjam melalui program KUR. Program KUR ini lebih diutamakan untuk debitur yang belum pernah melakukan peminjaman.

Jika pun sudah pernah menjadi debitur KUR maka bunga pertahun tidak akan 6 persen lagi. 

Tidak hanya diutamakan debitur baru, pelaku UMKM pun harus kami saring. Ada beberapa pelaku UMKM yang belum bisa kita setujui untuk menerima KUR sesuai kebijakan pemberi program,” sampainya.

Kemudian juga penyaluran program KUR dipastikan Yuris bedasarkan ketetapan pemerintah pusat, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 2 tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menko Bidang Perekonomian Nomor l tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR. 

Dalam regulasi terbaru itu, tidak berlaku jaminan  untuk pijaman atau kredit Rp25 juta hingga Rp100 juta. Perbankan penyalur KUR tidak diperbolehkan meminta jaminan.

“Untuk debitur Mandiri KCP Mukomuko tidak ada yang mengajukan pinjaman di bawah Rp 100 juta. Jika pun nanti ada, tentu kami akan mengikuti aturan tersebut,” pungkasnya

Kategori :