"Untuk jumlah kehadiran ASN sampai 90 persen, ini berdasarkan data dari Dinas Kominfo," ucapnya.
Dijelaskannya, hari pertama masuk kerja pasca lebaran ini Bupati dan Wakil Bupati Kaur tidak melakukan sidak ke beberapa OPD melainkan langsung mengumpulkan semua ASN di depan halaman kantor Bupati.
Hal ini bertujuan untuk meninjau langsung kedisiplinan pegawai di daerah ini dalam melaksanakan aktivitas pekerjaan setelah cuti bersama Idul Fitri.
Untuk para ASN yang menambah libur kerja tanpa alasan jelas, tentunya akan diberikan pembinaan.
BACA JUGA: Lakalantas Tewaskan Anggota Polisi, Sopir Truk Masih Berstatus Saksi
Apabila belum melaksanakan aktivitasnya untuk kerja tentu akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
"Pemeriksaan kehadiran ASN dilakukan langsung setelah apel, laporannya sudah kita sampaikan ke Bupati," terangnya.