Hari Pertama Masuk Kerja, Pemprov Bengkulu Kerahkan Satpol PP Cek Absensi ASN

Minggu 06 Apr 2025 - 21:49 WIB
Reporter : RENO DWI PRANOTO
Editor : Ade Haryanto

BENGKULU, KORANRB.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali bakal menurunkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mendata absensi ASN di hari pertama masuk kerja usai libur lebaran. 

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni, S.KM, M.Kes, M.Si menerangkan sesuai jadwal para ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemrov Bengkulu harus sudah kembali bekerja pada Selasa, 8 April 2025.

“Jadi seluruh ASN PPPK tanggal 8 Maret 2025 sudah masuk bekerja, ada agenda kita apel gabungan bersama Bapak Gubernur Bengkulu Helmi Hasan,” ujarnya.

Untuk itu Herwan menegaskan agar seluruh ASN tidak ada yang molor atau tidak masuk pada hari pertama bekerja setelah masa libur Hari Besar Keagaman Nasional (HBKN) Idul Fitri 1446 Hijriah tersebut.

BACA JUGA:Dewan Provinsi Bengkulu Dukung Tuntaskan Polemik Perkebunan di Bengkulu Selatan

Selain itu Herwan menerangkan Pemprov Bengkulu bakal menurunkan beberapa personel Satpol PP untuk memastikan absensi para ASN di masing-masing Organiasi Perangkat Daerah (OPD).

“Nanti kita kerahkan Satpol PP untuk menyidak dan kita minta laporan hasil absensi para ASN,” pungkasnya.

Apabila kedapatan adanya ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu yang tidak koopratif terhadap arahan yang telah diberikan, Herwan menyebutkan bakal ada sanksi yang diberikan.

Sanksi tersebut berbentuk peringatan tegas yang sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, sehingga diharapkan agar para ASN di lingkungan Pemprov dapat mengikuti apa yang telah ditentukan dan melaksanakan kewajibannya bekerja melayani kepentingan publik.

BACA JUGA:Lampu Jalan Padam, Sejak Awal Tahun 2025 Depan Kantor Bupati Kepahiang Gelap Gulita

“Tentunya ada sanksi yang akan kita berikan kepada ASN atau PPPK yang tidak mengikuti apa yang telah ditentukan, sesuai juga dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Selain itu, pada hari pertama bekerja setelah Idul Fitri 1446 Hijriah tersebut, Herwan menyebutkan adanya agenda halalbihalal yang berlangsung di Kantor Pemerintahan Daerah (Pemda) Provinsi Bengkulu pada Selasa, 8 Maret 2025 esok.

Diberitakan sebelumnya, Dalam rangka memastikan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Bengkulu, Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan, SE bakal Inspeksi Mendadak (Sidak).

Ia menegaskan, Sidak pada hari pertama masuk kerja bertujuan memantau tingkat kedisiplinan para ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu usai libur panjang lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.

BACA JUGA:Bawaslu Kawal Lipat dan Sortir Surat Suara PSU Bengkulu Selatan

Kategori :