KORANRB.ID – Sesuai jadwal, Rabu, 9 April 2025 mendatang seluruh siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Mukomuko kembali mengikuti aktivitas belajar mengajar seperti biasanya pasca libur lebaran Idul Fitri 1446 hijriah tahun 2025.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Epi Mardiani, S.Pd melalui Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas), Ramon Hosky, ST ketika dikonfirmasi menjelaskan, waktu libur sekolah sudah cukup lama diberikan pemerintah. Dan sudah waktunya, seluruh siswa kembali sekolah seperti biasanya.
"Saya minta seluruh siswa agar dapat mempersiapkan diri dengan baik dan selalu jaga kesehatan menjelang masuk sekolah," ingatnya.
Selain itu, Ramon juga meminta peran aktif seluruh orang tua siswa untuk mendorong anak-anaknya kembali sekolah.
BACA JUGA: 110 Jaringan Irigasi di Mukomuko Dapat Program Perbaikan Tahun Ini
BACA JUGA:Komisi I DPRD Rejang Lebong Desak Insentif Nakes RSUD Dibayar
Caranya, yaitu dengan tidak mengajak anak-anaknya kembali melaksanakan liburan ke luar daerah disaat jadwal masuk sekolah.
Ia menerangkan, peran orang tua sangatlah penting untuk mendorong anaknya disiplin dengan mengikuti belajar mengajar di hari pertama sekolah.
Selain peran orang tua, pihaknya juga meminta kepada seluruh dewan guru sekolah agar ikut disiplin dengan tidak menambah libur lebaran.
Sebab cuti bersama yang diberikan oleh pemerintah itu dirasa sudah cukup lama.
BACA JUGA:Menangih Janji, Tetapkan Tersangka Korupsi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Lebong!
BACA JUGA:Korupsi Perjalanan Dinas Setwan Kaur, Kejari Masih Telusuri Bukti Transfer
Lamanya waktu cuti, sangat cukup untuk bersilaturahmi dengan sanak keluarga, termasuk mengunjungi sejumlah objek wisata untuk menghabiskan waktu libur bersama keluarga.
"Mudah-mudahan saja, hari pertama masuk sekolah nanti. Seluruh guru dan juga siswa bisa bersama-sama masuk sekolah untuk melaksanakan aktivitas belajar mengajar seperti biasanya," harapnya.
Disampaikan Ramon, libur sekolah selama lebaran Idul Fitri tahun 2025 untuk siswa SD atau MI dan SMP atau MTs di Kabupaten Mukomuko sebelumnya diperpanjang.