Lebih lanjut, Hendri menegaskan, sekolah di wilayah Rejang Lebong apabila masih membebankan biaya tertentu kepada orang tua murid.
Maka, pihaknya akan segera melakukan verifikasi dan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran.
"Kami sudah menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk menelusuri laporan ini. Jika ada pihak sekolah yang masih menarik biaya tanpa dasar yang jelas, kami tidak akan segan memberikan sanksi," ujar Hendri.
Mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong. Hendri berharap masyarakat aktif melaporkan jika menemukan adanya pungutan liar di sekolah-sekolah negeri.
“Laporkan ke kami jika ada keluhan. Jangan ragu, karena pendidikan gratis ini adalah hak bagi seluruh anak di Rejang Lebong,” tambah Hendri.
Program pendidikan gratis ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan meningkatkan angka partisipasi sekolah di Kabupaten Rejang Lebong.
"Pemerintah juga berkomitmen untuk terus mengawasi implementasi kebijakan ini agar berjalan sesuai dengan tujuan awal, yaitu memberikan akses pendidikan yang lebih baik bagi seluruh anak di daerah tersebut," terang Hendri.