TPP ASN Pemkab Rejang Lebong Dibayarkan Setelah Libur Lebaran

Kamis 03 Apr 2025 - 21:44 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Sumarlin

Adapun jumlah TPP ASN yang harus dibayarkan Pemkab Rejang Lebong, yakni Rp58 miliar. 

Sementara itu, Kepala BPKAD Rejang Lebong Andy Ferdian memastikan, TPP yang sempat tertunda telah disiapkan.

"Apabila kita sudah mendapat perintah maka TPP akan ditransfer ke rekening para ASN Pemkab Rejang Lebong," ungkap Andy.

Kategori :