Terima Keluhan Guru PPPK, Pemprov Bengkulu Godok Skema Penyetaraan Hak

Senin 24 Mar 2025 - 20:47 WIB
Reporter : RENO DWI PRANOTO
Editor : Riky Dwiputra

“Jika ketentuan 24 jam/minggu tidak terpenuhi, maka kami tidak bisa menerima tunjangan sertifikasi,” beber Ellya.

BACA JUGA:425 Paket Ramadan Disalurkan Baznas Kepahiang

BACA JUGA:21 CJH Mukomuko Tunda Keberangkatan, Ini Alasannya

Tidak cukup disitu saja, ia sebagai perwakilan guru PPPK juga meminta agar masa kontrak kerja yang sebelumnya hanya 5 tahun saja, dapat diperpanjang hingga batas usia pensiun.

“Kontrak yang hanya 5 tahun kita minta agar bisa diperpanjang hingga batas usia pensiun,” ungkapnya. 

 

Kategori :