“Jika ketentuan 24 jam/minggu tidak terpenuhi, maka kami tidak bisa menerima tunjangan sertifikasi,” beber Ellya.
BACA JUGA:425 Paket Ramadan Disalurkan Baznas Kepahiang
BACA JUGA:21 CJH Mukomuko Tunda Keberangkatan, Ini Alasannya
Tidak cukup disitu saja, ia sebagai perwakilan guru PPPK juga meminta agar masa kontrak kerja yang sebelumnya hanya 5 tahun saja, dapat diperpanjang hingga batas usia pensiun.
“Kontrak yang hanya 5 tahun kita minta agar bisa diperpanjang hingga batas usia pensiun,” ungkapnya.
Kategori :