152 CJH Bengkulu Belum Lakukan Pelunasan BPIH Tahap I

Sabtu 15 Mar 2025 - 22:53 WIB
Reporter : RENO DWI PRANOTO
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Sementara itu, Allazi menyebutkan CJH reguler yang tidak melunasi biaya pemberangkatan di Tahap I tidak bisa melakukan pelunasan di Tahap II.

Hal tersebut dikarenakan Tahap II diperuntukkan bagi kuota pelimpahan, pendampingan mahram dan pendamping lansia dan CJH cadangan.

Sesuai dengan peraturan Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia (RI), proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji kedua yakni tanggal 24 Maret sampai 17 April 2025.

BACA JUGA:Dewan Minta Pastikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Seluruh Masyarakat

BACA JUGA:Dewan Minta Pastikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Seluruh Masyarakat  

“Mereka yang termasuk kuota reguler yang tidak melunasi di tahap pertama ini berarti menunda keberangkatan tahun ini. Sedangkan tahap ke-2 akan di buka pada 24 Maret sampai 17 April mendatang, ini diperuntukkan bagi kuota cadangan, penggabungan mahram, dan kuota pelimpahan,” tutup Allazi. 

Kategori :