Ia menerangkan harga perkarton atau perdusnya ia membeli seharga Rp176 ribu berisikan 12 pcs minyakita berukuran 1 liter.
Sementara harga yang ia jual sebesar Rp16 ribu sementara Harga Eceran Tertinggi (HET) minyakita tersebut sebesar Rp15.500.
“Memang di atas HET, tapi itulah yang menjadi untung bagi kami, kalau mau disesuaikan dengan HET-nya nggak dapat untungnya,” ujarnya.
BACA JUGA:BPOM Ambil 36 Sampel Takjil 3 Lokasi, Cek Laboratorium
Sebelumnya pada awal Ramadan lalu, pendistribusian Minyakita dari distirbutor berjalan lancar sehingga ia memiliki stok yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan.
Namun sayangnya dengan adanya informasi terkait dugaan pemalsuan hingga pengurangan tersebut banyak yang beralih ke merk minyak lainnya seperti Fortune yang hanya selisih Rp2 ribu saja.
“Banyak yang beli minyak Fortune sekarang ketimbang Minyakita, itu yang paling kelihatan,” terangnya.
Terpisah salah satu pedagang gorengan di Pasar Tradisional Panorama, Abdul (54) mengatakan masih menggunakan Minyakita sebagai bahan dasar pengorengan dagangnya tersebut.
BACA JUGA:Puluhan Desa Belum Tetapkan KPM, Penyaluran BLT DD Terhambat
Meskipun ia mengetahui adanya informasi mengenai dugaan pemalsuan merk dan pengurangan kapasitas minyak.
“Sudah tahu, hari ini (kemarin,red) kita masih pakai Minyakita, karena harganya yang paling murah diantara merk minyak yang lainnya,” ucap Abdul.
Atas adanya polemik pemalsuan atau pengurangan takaran Minyakita tersebut, ia berharap agar pemerintah dapat menidak tegas.
Sebab dengan berkurangnya minyak tersebut, yang sangat dirugikan ialah masarakat itu sendiri.
BACA JUGA:Ekonomi Kreatif Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Dimulai dari Daerah
Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh RB, untuk tindaklanjut atas pengurangan kapasitas dan pemalsuan merk minyakita tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Provinsi Bengkulu, Hj. Foritha Ramadhani Wati, SE, M.Si meminta agar masyarakat dapat melaporkan dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu.
“Lapor ke Satgas Pangan Polda,” kata Fhorita kepada RB, Selasa 11 Maret 2025 melalui seluler.