Kisruh Pengurangan Takaran Minyakita, Satgas Pangan Polresta Bengkulu Sidak

Selasa 11 Mar 2025 - 23:32 WIB
Reporter : Wesjer/Reno
Editor : Ade Haryanto

BENGKULU, KORANRB.ID - Polresta Bengkulu melakukan sidak di dua pasar di Kota Bengkulu untuk mengecek keberadaan Minyakita.

Ini merupakan tindak lanjut Instruksi Mabes Polri yang memerintahkan seluruh kepolisian di wilayah untuk melakukan sidak. 

Instruksi ini dikeluarkan pasca Kepolisian Daerah Jawa Barat menemukan minyak goreng merek Minyakita tidak sesuai takaran, hingga kasus ini bergulir ke penyidikan dan penetapan tersangka.

Hasil sidak, tim Satgas Pangan Polresta Bengkulu masih menemukan Minyakita dijual di pasaran.

BACA JUGA:KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Kunker ke Bengkulu, Ini Agendanya

Setelah dilakukan penimbangan terhadap minyak goreng subsidi itu, tidak ditemukan pengurangan takaran.

Setelah melakukan sidak kemarin, Polresta Bengkulu akan menjadwalkan sidak di gudang dan distributor minyak goreng yang ada di Kota Bengkulu.

Disampaikan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Sujud Alif Yulam Lam, S.IK melalui Kasubnit Tipidter, Ipda Palti Silalahi, mereka kemarin melakukan sidak di Pasar Barukoto.

Sidak yang dilakukan hari menyasar takaran  Minyakita yang diduga telah dikurangi dari distributor, namun tidak ditemukan adanya pengurangan takaran.

BACA JUGA:Perusahaan Air Minum Kemasan Bertahan, Warga Tetap Pasang Portal Pintu Masuk Karena Ini

"Kita hari ini telah melakukan sidak minyak kita dan memang tidak ditemukan pengurangan takaran untuk pasar Barukoto Kota Bengkulu," ungkap Palti.

Palti melanjutkan sidak yang diinstruksikan langsung dari Mabes Polri untuk daerah ini akan dilebarkan ke pasar lainya.

"Selanjutnya kita akan melakukan sidak digudang dan distributor langsung minyak kita," jelas Palti.

Palti menegaskan jika memang terdapat pengurangan takaran di lapangan maka pihaknya akan menindak tegas para Distributor.

BACA JUGA:500 Tenaga Non-ASN Tidak Penuhi Kriteria Perpanjangan Kontrak

Kategori :