Pengangkatan Ditunda, Nasib Peserta Terombang-ambing, Pemprov Bengkulu Tunggu Juknis Lanjutan

Senin 10 Mar 2025 - 23:27 WIB
Reporter : RENO DWI PRANOTO
Editor : Ade Haryanto

“Kita masih menunggu seperti apa Juknis lanjutan setelah dikeluarkannya SE (Surat Edaran,red) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tertanggal 7 Maret 2025 kemarin,” ujarnya.

Sri menyebutkan Pemerintah Daerah (Pemda) hanya mengikuti saja petunjuk dari SE Kemenpan RB tersebut.

Untuk pengangkatan CPNS terhitung sejak 1 Oktober 2025 sementara untuk pengakatan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) PPPK sejak 1 Maret 2026 mendatang.

“Sudah jelas di SE Kemenpan RB, penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK harus dilakukan, kita tunggu bagaimana Juknis penundaan ini,” pungkasnya. 

 

Kategori :