BENGKULU, KORANRB.ID – Akibat adanya penundaan pengangkatan, nasib peserta lolos Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi terombang ambing.
Salah satu peserta yang lulus CPNS 2024 lalu, DE sangat menyayangkan dengan keluarnya SE dari Kemenpan RB tersebut.
Menurutnya ada beberapa hal yang menjadi hambatan para peserta yang lulus CPNS waktu lalu akan adanya hal tersebut.
Seperti terlalu lamanya waktu menunggu pengangkatan, membuat para peserta menjadi bimbang, antara mencari pekerjaan lain terlebih dahulu atau terus menunggu keputusan yang secara tiba-tiba dilakukan oleh pemerintah pusat.
BACA JUGA: Harga Cabai Merah dan Ayam Potong Turun, Beras dan Telur Stabil
“Kalau Oktober baru diangkat, berarti harus nunggu 7 bulan juga, setengah tahun lebih dan itu bukan waktu yang sebentar,” kata DE.
DE menyebutkan ada banyak peserta lainnya yang telah memilih berhenti bekerja dari pekerjaan yang lama lantaran telah dinyatakan lulus pada CPNS 2024 lalu.
Dengan adanya SE tersebut membuat para peserta tersebut menjadi terombang ambing.
“Banyak yang sudah memilih untuk tidak bekerja karena sudah lulus, karena sesuai dengan jadwal awal setelah lebaran nanti itu sudah bekerja,” terangnya.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Pastikan Perpanjangan Kontrak Tenaga Non-ASN, Sesuai Arahan Pemerintah Pusat
Dengan adanya penundaan pengankatan CPNS tersebut membuat banyak peserta yang menjadi pengaguran.
Untuk itu ia berharap Pemerintah Daerah (Pemda) maupun Pemerintah Pusat untuk memberikan solusi atau dipekerjaan di sebuah instansi sebelum dilakukan pengangkatan.
“Berharapanya pemda atau pemerintah pusat itu tidak hanya membuat kebijakan yang membuat kami terombang ambing. Tapi memberikan juga solusi seperti apa mengisi waktu luang ini dengan tetap menerima pendapatan,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Gunawan Suryadi, S.Sos, M.AP melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK), Sri Hartika menerangkan saat ini pihaknya masih menunggu Juknis lanjutan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Fokus Wujudkan Program 100 Hari Kerja Helmi-Mian