KORANRB.ID – Aset terbengkalai di Bengkulu Selatan (BS) berupa gedung, tahun 2025 ini belum mampu diperbaiki oleh Pemkab Bengkulu Selatan. Bahkan gedung-gedung tersebut semakin rusak dan tidak memberikan manfaat bagi pemerintah maupun masyarakat Bengkulu Selatan.
Beberapa gedung dan bangunan milik Pemkab Bengkulu Selatan yang saat ini terbengkalai yakni Hotel Duta Beach, gedung ex Dinas Pertanian, gedung Dekranasda, lapangan tenis, kolam renang Pasar Bawah, gedung pemadam kebakaran, stadion, GOR Padang Panjang hingga panggung kesenian Sekundang.
Gedung dan bangunan tersebut masuk dalam prioritas pembangunan Bengkulu Selatan tahun 2025, namun hingga Maret 2025 ini Pemkab Bengkulu Selatan memastikan tidak ada pembangunan fisik tahun 2025 dikarenakan beberapa faktor. Mulai dari efisiensi anggaran hingga penggunaan anggaran untuk pilkada ulang Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Kemendag dan Polri Perkuat Pengawasan Distribusi Minyakita
BACA JUGA:Makin Tak Terkendali, Elpiji 3 Kg Tembus Rp45 Ribu di Kepahiang
Kepala Bapedda Litbang Kabupaten Bengkulu Selatan, Fikri Alajauhari mengatakan, Pemkab Bengkulu Selatan telah memprioritaskan pembangunan Bengkulu Selatan tahun 2025 pada RPJMD tahun 2024. Namun tahun ini pemerintah pusat mengeluarkan Inpres No. 1 Tahun 2025 yang membuat kebijakan efisiensi anggaran.
Akibatnya hal tersebut berdampak pada pembangunan Bengkulu Selatan termasuk beberapa aset gedung dan bangunan milik Pemkab Bengkulu Selatan.
“Tahun 2025 kita memprioritaskan pembangunan yang sifatnya sangat penting dari pendidikan hingga kesehatan, sesuai dengan instruksi pemerintah pusat,” ujar Fikri.
Kendati demikian Fikri memastikan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan tetap akan membangun beberapa aset terbengkalai tersebut. Apalagi keberadaan aset-aset tersebut dinilai berbahaya bagi warga karena bangunan sudah rusak berat.
BACA JUGA:1 Dekade Dana Desa Dikucurkan, APBDes Tak Pernah Tepat Waktu
BACA JUGA:Menu Berbeda, Selama Ramadan MBG Tetap Ada
“Tetap kita prioritaskan tapi nanti apalagi melihat kondisi anggaran saat ini tidak memungkinkan,” kata Fikri.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Selatan, Try Syaputra Fikri SE mendorong agar pemerintah daerah melakukan tindakan cepat terhadap aset-aset dan bangunan yang sudah berat. Sebab hal tersebut dapat berbahaya dan menggangu pemandangan.
Apalagi aset gedung Dekranasda, Hotel Duta Beach hingga kolam renang di Pasar Bawah.
Untuk itu pemerintah daerah harus mencarikan solusi terbaik agar hal tersebut dapat bermanfaat bagi daerah Bengkulu Selatan.