CURUP,KORANRB.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Terbaru, pelayanan yang prima dalam pengurusan administasi kependudukan (Adminiduk).
Bila selama ini layanan Adminduk yang meliputi perekaman KTP elektronik (e-KTP), penerbitan Kartu Keluarga (KK) serta Akta Kelahiran dalam satu minggu hanya 5 hari kerja, yakni Senin-Jumat (kecuali libur nasional), terbaru layanan adminduk tetap buka hingga Sabtu.
BACA JUGA:Penyelidikan Penyalahgunaan DD Ketenong II Tetap Berlanjut
BACA JUGA:Terbaru! Ini Jadwal Libur Lebaran 1446 H, Bertambah 5 Hari
Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Rosita, mengatakan, pelayanan di hari Sabtu ini merupakan upaya untuk mempercepat perekaman e-KTP, terutama bagi warga yang belum sempat mengurus dokumen kependudukan di hari kerja.
"Kami memahami banyak masyarakat yang sibuk bekerja Senin sampai Jumat. Oleh karena itu, kami membuka pelayanan tambahan di hari Sabtu untuk mempermudah mereka mendapatkan dokumen penting seperti KTP, KK, dan akta," jelasnya.
Rosita menambahkan, pelayanan di hari Sabtu dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Selain perekaman e-KTP bagi pemula, layanan ini juga menerima pencetakan KK baru maupun perbaikan data, serta pembuatan Akta Kelahiran bagi anak-anak yang belum tercatat secara resmi.
BACA JUGA:Pengangkatan Ditunda, Ribuan CPNS dan CPPPK di Seluma Meradang, Mengadu ke Bupati dan DPRD
BACA JUGA:Tindak Tegas ASN Bolos Kerja, Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan Masyarakat
Program layanan Sabtu ini dapat membantu warga dikarena tidak perlu izin kerja atau meninggalkan aktivitas harian mereka."Mereka bisa urus KK tanpa harus bolos kerja atau bolos sekolah," ujar Rosita.
Dengan adanya pelayanan tambahan ini, Dukcapil Rejang Lebong berharap dapat mempercepat target perekaman e-KTP 100 persen bagi wajib KTP dan menekan angka penduduk yang belum memiliki dokumen resmi.
"Dukcapil juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya," sebut Rosita.