KOTA MANNA,KORANRB.ID – Anak mantan Bupati Bengkulu Selatan (BS) Reskan Effendi, yaitu Ria Oktarina dan suaminya Ahmad Tenry Yusfik Tohir melapor ke Polres Bengkulu Selatan, Jumat, 7 Maret 2025.
Laporan tersebut disampaikan ke Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan setelah akun facebook atas nama Ria Reskan diduga diretas oleh pihak tidak bertanggung jawab pada 6 Maret 2025.
Ahmad menegaskan, peretasan akun istrinya (Ria) bukan sekadar tindakan iseng semata oknum yang tidak bertanggung jawab. Tetapi merupakan pelanggaran serius terhadap hukum yang berlaku.
“Ada dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi,” ungkap suami korban saat melapor ke Polres Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Jangan Paksa Siswa Beli Buku, Pemerintah Sudah Siapkan Anggaran
BACA JUGA:KPU Buka Pendaftaran Calon Bupati Bengkulu Selatan untuk PSU, Ini Batas Akhirnya
Dia juga mengungkapkan bahwa upaya peretasan terhadap akun istrinya bukan kali pertama. Sebelumnya telah beberapa kali adanya upaya percobaan.
“Sudah beberapa kali ada percobaan peretasan terhadap akun Ria. Kami sudah melakukan berbagai langkah pencegahan, tetapi tetap saja ada pihak yang berusaha mengambil alih akun tersebut," jelasnya.
Ria sebagai seorang konten kreator digital, menurut Ahmad faktor ini bisa saja menjadi pertimbangan oknum mengambilalih akun istrinya.
Tidak hanya itu, Ahmad juga menyebut bahwa banyak konten kreator digital lainnya di Bengkulu Selatan yang mengalami kejadian serupa.
"Banyak teman-teman yang kehilangan akun mereka, tapi sayangnya tidak tahu harus berbuat apa. Akhirnya, akun-akun tersebut diambil alih oleh orang yang tidak bertanggung jawab," katanya.
BACA JUGA:Pasangan Suryatati-Ii Sumirat Menguat Untuk PSU Pilkada Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Ruas Jalan Ulu Manna Terganggu Material Longsor, Pengguna Jalan Diingatkan Waspada
Ahmad dan Ria berharap Polres BS bisa segera menindaklanjuti laporan mereka agar bisa terungkap pelaku peretasan.
"Kami yakin Polres Bengkulu Selatan memiliki kemampuan untuk melacak pelaku, termasuk men-tracking IP address saat kejadian terjadi,’’ pungkasnya.