Pembangunan Infrastruktur Mukomuko Tahun Ini Nihil, Pekerja Konstruksi Kehilangan Pekerjaan

Kamis 06 Mar 2025 - 22:34 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Patris Muwardi

MUKOMUKO,KORANRB.ID – Lagi-lagi masyarakat Kabupaten Mukomuko diminta bersabar. Pasalnya, tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko belum bisa merealisasikan kegiatan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan lainnya. 

Baik yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) maupun yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), serta sumber pendanaan lainnya. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST, MT menyampaikan penyebab belum bisa direalisasikan pembangunan infrastruktur di beberapa wilayah yang sudah direncanakan tahun 2025 ini. 

Itu semua tak lepas dari efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat. 

Dimana khusus pembangunan yang anggaran bersumber dari DAK, di Kabupaten Mukomuko ada 7 ruas jalan yang batal dibangun tahun ini. Seluruh anggarannya dipangkas habis oleh pemerintah pusat. 

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Dana Sertifikasi 1.539 Guru Dibayar

BACA JUGA:Dewan Bengkulu Utara Dukung Ketegasan Pemkab Sanksi Penunggak Pajak

"Pembangunan 7 ruas jalan senilai Rp51 miliar, sudah final dibatalkan, sebagaimana hasil rapat lintas OPD terkait refocusing anggaran. Ini dampak dari Instruksi Presiden tentang efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025,’’ sampai Apriansyah. 

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD menjadi dasar penundaan berbagai kegiatan di daerah.

Kebijakan tersebut juga diperkuat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 yang mengatur rincian transfer dana ke daerah.

“Untuk rapat lintas OPD terkait refocusing, untuk Dinas PUPR sudah final. Masih ada beberapa OPD lagi yang masih melakukan finalisasi proses pemangkasan anggaran di Badan Keuangan Mukomuko. Kami berharap masyarakat bisa bersabar menunggu di tahun depan untuk usulan realisasi pembangunan fisik,” ujar Apriansyah.

Sebenarnya, Apriansyah melanjutkan, pembangunan 7 ruas jalan di Kabupaten Mukomuko bertujuan meningkatkan konektivitas jalan layanan dasar. Yakni dengan memprioritaskan pembangunan jalan di wilayah yang belum tersentuh pembangunan. 

Dibeberkan Apriansyah, Pembangunan jalan yang sudah direnakan namun batal diwujudkan tahun ini, yakni pada ruas jalan Kecamatan Air Rami dan Air Bikuk yang anggaran dibutuhkan mencapai Rp29 miliar. 

Juga pembangunan  ruas jalan tematik akuatik perikanan, dengan sasaran ruas Gang Becek di Kecamatan Lubuk Pinang. Serta ruas jalan Satuan Pemukiman (SP) X, dan Pantai Indah Mukomuko yang direncanakan menelan anggaran Rp22 miliar.

BACA JUGA:Raih Kesempatan Beasiswa Kedokteran dari Kemenkes, Kuliah di Universitas Terbaik di Indonesia

Kategori :