Keuntungan Tersangka Operator SPBU Penimbun Pertalite Rp20 Ribu/Jerigen, Saat Ditangkap Total BB 120 Liter

Senin 03 Mar 2025 - 23:04 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID - Subdit Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bengkulu berhasil mengungkap praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. 

Satu tersangka ditangkap berinisial IW (45) warga Kelurahan Lempuing, Kecamatan Ratu Agung.

IW merupakan karyawan salah satu SPBU di Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu bertindak sebagai operator.

Dari penangkapan tersebut, Polisi menyita Barang Bukti (BB) Pertalite lebih kurang 120 liter. 

Penangkapan tersebut turut dibenarkan Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, S.IK, M.Si melalui Kasubdit Tipidter, Kompol Mustijat Priayanggodo, S.IK, SH.

BACA JUGA:Vonis Rendah PNS BPJN dan Konsultan Pengawas Jembatan Taba Terunjam, JPU Nyatakan Banding Putusan Majelis

BACA JUGA:Material Longsor di Ulu Manna, BPBD Bengkulu Selatan Pastikan Aman

Ia mengatakan, praktik penimbunan BBM dengan berkali-kali sudah dilakukan IW sejak 2 tahun lebih.

"Pelaku yang diamankan berinisial IW, karyawan SPBU. Barang bukti yang kami sita dari pengungkapan ini belasan jerigen yang digunakan mengunjal BBM, satu unit mobil dan BBM jenis pertalite lebih kurang 120 liter," ungkap Mustijat.

Terungkapnya penimbunan tersebut bermula saat personel Subdit Tipidter melakukan patroli terkait penyalahgunaan BBM. 

Saat melintas di Jalan S Parman sekitar pukul 23.30 WIB pada Kamis, 27 Februari 2025 personel Tipidter Polda Bengkulu melihat aktifitas mencurigakan. 

BACA JUGA:Material Longsor di Ulu Manna, BPBD Bengkulu Selatan Pastikan Aman

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Akan Siapkan Anggaran Untuk Pemungutan Suara Ulang

Meski SPBU sudah tidak beroperasi tetapi salah satu mesin pompa SPBU menyala.

Terlihat pula seorang karyawan SPBU sedang mengisi BBM jenis pertalite ke dalam jerigen. 

Kategori :