KORANRB.ID – Menyikapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Bengkulu Selatan, Pemkab Bengkulu Selatan memastikan siap untuk menyukseskannya khusus terkait dengan anggaran. Namun masih ada beberapa persiapan yang akan dibahas bersama legislatif.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan, Sukarni, SP M.Si mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah koordinasi untuk menyukseskan PSU.
Hal tersebut dilakukan untuk mematangkan persiapan tahapan PSU yang akan dilakukan paling lambat 60 hari setelah putusan MK dibacakan pada 24 Februari 2025 lalu.
“Kami sudah merespon cepat sesuai arahan Bupati agar PSU ini berjalan sesuai jadwal,” kata Sekda.
BACA JUGA:Tarif Listik Hingga Sabun Cuci Sumbang Deflasi 1,26 Persen
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Setwan Kaur: Pengusutan Harus Sampai ke Akar-akarnya
Ia menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Badan Keuangan Daerah (BKD). Nantinya, keputusan terkait pendanaan PSU akan ditetapkan melalui koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk KPU Bengkulu Selatan dan Polres Bengkulu Selatan.
“Sudah berkoordinasi langsung dengan pihak terkait, seperti KPU dan Polres,” jelasnya.
Terkait anggaran, Pemkab akan membahasnya bersama Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) serta BKD, yang juga akan berkonsultasi dengan Badan Kesbangpol mengenai besaran biaya yang dibutuhkan.
“Jadi anggaran ini tidak dibahas berulang-ulang melainkan langsung ditetapkan dengan jelas,” kata Sukarni.
BACA JUGA:Masa Sanggah Usai, 1.429 Peserta Seleksi PPPK Lanjut Selkom
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Sukses Gelar Sertijab Bupati dan Wakil Bupati
Ia juga menyebut bahwa sumber pendanaan masih dalam pembahasan. Jika memungkinkan, Pemkab bisa mendapatkan bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Saat ini besaran anggaran belum ditentukan karena kami ingin rincian yang lebih detail. Kami tidak ingin membahasnya berkali-kali, cukup satu kali seperti saat pelaksanaan Pilkada,” bebernya.
Sukarni menambahkan bahwa koordinasi juga dilakukan dengan unsur pimpinan DPRD untuk memastikan keputusan anggaran PSU tidak dibuat sepihak oleh TAPD.