Tahun Ini, Lebong Dapat 3.933 Ton Pupuk Subsidi

Senin 03 Mar 2025 - 22:13 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Ade Haryanto

LEBONG, KORANRB.ID - Tahun ini, Kabupaten Lebong akan mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 3.933 ton. 

Jumlah ini terbagi atas, pupuk subsidi jenis urea dan NPK. Dengan rincian pupuk urea sebanyak 1.933 ton dan NPK sebanyak 2.000 ton.

Alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Lebong akan disebar ke 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong (baca grafis).

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong, Hedi Parindo, SE, mengatakan kuota pupuk subsidi yang diterima Kabupaten Lebong tahun ini, cukup untuk memenuhi kebutuhan petani hingga akhir tahun.

BACA JUGA:Disambut Simpatisan ‘Krokong Nyoa’, Azhari- Bambang ASB Bawa Oleh-oleh untuk Petani

"Jumlah ini sudah sesuai dengan usulan  yang kita ajukan," kata Hedi, Senin, 3 Maret 2025.

Untuk pupuk subsidi ini disalurkan langsung oleh distributor ke kios penampungan, petani akan menebus pupuk yang sudah disubsidi ini kepada kios yang sudah ditentukan.

"Penyaluran langsung oleh distributor ke kios penyaluran," ucapnya. 

Sugeng menegaskan, para kios penyalur pupuk subsidi jangan sampai bermain-main dengan pupuk subsidi.  

BACA JUGA:Pedagang Takjil Padati Depan MPP Kabupaten Kaur, Disperindag Ingatkan Ini

Jika ada indikasi permainan yang dilakukan oleh oknum, sanksi terberat yang akan diterima pihak kios adalah pencabutan izin penyaluran pupuk subsidi. 

"Apabila ada indikasi permainan pupuk subsidi di lapangan tentu kita akan memberikan surat teguran dan akan menyurati pihak distributor untuk ditindak lanjuti," tutupnya. 

Berikut alokasi pupuk subsidi untuk Kabupaten Lebong 2025.

1. Kecamatan Lebong Utara, Urea 118,95 Kg dan NPK 100,50 Kg.

BACA JUGA:Jadwalkan Musrenbang Kabupaten, Ini Usulan Prioritas di Tingkat Kecamatan

Kategori :