BACA JUGA:Elpiji 3 Kg Dijual Hingga Rp40 Ribu, Harga Eceran Tertinggi Hanya Rp 20 Per Tabung
BACA JUGA:Terendam Banjir, Sawah 6 Hektare di Bengkulu Tengah Terancam Gagal Panen
Lanjutnya, dalam pemeriksaan ini takjil yang diuji, memastikan terbebas dari bahan kandung berbahaya dengan parameter Boraks, Formalin, Methanil Yellow, dan Rhodamin B. Bersamaan dengan ini, Pemkab melalui OPD terkait dalam hal ini Disperindagkopukm Mukomuko.
Juga akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya makanan higienis. Terutama kepada pelaku usaha agar menjual produk makanan yang sehat, aman dan bermutu.
Jangan sampai demi keuntungan, menjual makanan yang mengandung zat berbahaya akhirnya membuat warga yang mengkosumsinya teraniaya.
"Kita perlu menjaga menu makanan, dan meneliti sebelum membelinya, karena apapun bisa terjadi, sehingga dapat mengganggu kesehatan. Maka dari itu Pedagang diminta tidak menjual makanan mengandung zat berbabaya," tandasnya.