Jika dalam proses ini ditemukan ketidaksesuaian atau kelalaian, maka kami bisa menentukan siapa yang bertanggung jawab,” tambahnya.
Ghufroni menambahkan bahwa penyidikan kasus ini hampir mencapai kesimpulan akhir.
BACA JUGA:Menarik Jutaan Muslim Dunia! Berikut 5 Masjid Ikonik Dalam Sejarah Islam
Namun, jaksa masih melakukan analisis mendalam sebelum menentukan jumlah tersangka yang akan ditetapkan.
Ia menegaskan bahwa tindak pidana korupsi biasanya melibatkan lebih dari satu orang, sehingga penyidik masih mendalami batasan tanggung jawab serta indikasi penyalahgunaan wewenang oleh pihak-pihak terkait.
“Kami masih terus mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dan sejauh mana peran mereka dalam kasus ini.
Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kami bisa menyelesaikan perkara ini jika tidak ada kendala yang menghambat,” pungkas Ghufroni.
BACA JUGA:Pos TNI AU di Bengkulu Selatan Dihuni Kerbau, Pemerintah Daerah Diminta Lakukan Penertiban
Untuk diketahui dalam mengusut kasus pembebasan lahan ini, Kejari Seluma telah mengajukan permintaan kepada KJPP untuk memastikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan, sedangkan KAP untuk mengolah atau audit data yang nantinya akan mengarah kepada jumlah kerugian negara.
Saat ini mereka masih akan melakukan sinkronisasi seluruh data yang ada sehingga "Bidikan" nya tidak meleset.
Adapun total pembebasan lahan dalam rentang 2009 hingga 20211 tersebut diketahui mencapai Rp11 miliar, dengan rincian luas lahan pada tahun 2009 seluas 20 hektare, pada tahun 2010 seluas 18 hektare, dan terakhir tahun 2011 seluas 16 hektare.
BACA JUGA:Jangan Dilewatkan, Ini Sebaran Lokasi Gerakan Pangan Murah di Seluma Selama Ramadan
Untuk lokasi mencakup dibeberapa titik lahan dikomplek perkantoran Pemkab Seluma, saat ini diatas lahan sudah berdiri Dinas Perikanan, Dinas Kominfo, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Inspektorat Seluma, Kesbangpol, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkimhub Seluma dan beberapa dinas lainnya.
Diketahui, kasus pembebasan lahan ini diusut setelah melakukan pendalaman terhadap kasus tukar guling lahan, diduga dua kasus ini masih erat berkaitan.