Menilik Nusaibah Binti Ka Ab, Sang Perisai Rasulullah, Berikut 5 Faktanya!

Rabu 26 Feb 2025 - 14:00 WIB
Reporter : Fran Sinatra
Editor : Fazlul Rahman

BACA JUGA:Kisah The Champawat Tiger: Harimau Pemangsa Manusia Paling Mematikan dalam Sejarah

Adapun hadis yang diriwayatkannya, mencerminkan pemahaman yang mendalam tentang hukum Islam dan etika sosial. 

Hadis tentang puasa dan doa malaikat menunjukkan pentingnya niat dan keikhlasan dalam beribadah, serta bagaimana tindakan kita dapat mempengaruhi orang lain, bahkan makhluk gaib seperti malaikat.

Selain itu, peran Nusaibah dalam peristiwa Aqabah menunjukkan bahwa wanita juga memiliki suara dan peran dalam sejarah Islam. 

Walaupun pada masa itu, interaksi antara pria dan wanita sering kali dibatasi, namun Nabi Muhammad SAW mengakui dan menerima janji setia dari Ummu Imarah dan wanita lainnya.

5. Menjadi ilham turunnya ayat dalam Al Quran

Nusaibah binti Ka'ab adalah salah satu tokoh wanita yang sangat berpengaruh dalam sejarah Islam. 

BACA JUGA:Dihuni Sejak Zaman Prasejarah, Berikut Fakta Kota Bandung dan Perkembangannya

Beliau dikenal sebagai seorang pejuang yang berani dan setia kepada Nabi Muhammad SAW. 

Selain keberaniannya di medan perang, Nusaibah juga menunjukkan kepedulian yang mendalam terhadap posisi perempuan dalam masyarakat Islam.

Ayat, QS. Al-Ahzab (33:35), kesetaraan laki-laki dan perempuan di hadapan Allah dalam hal mendapat balasan amal perbuatan sesuai apa yang masing-masing mereka kerjakan.

Hal ini merupakan pengakuan yang kuat terhadap kontribusi dan peran perempuan dalam masyarakat Islam.

Nusaibah binti Ka'ab juga dikenal karena keberaniannya dalam pertempuran, termasuk dalam Perang Uhud, di mana dia berjuang untuk melindungi Nabi Muhammad SAW dan para sahabat. 

BACA JUGA:Danau Vulkanik Terbesar di Dunia, Ini Fakta dan Sejarah Danau Toba

Warisannya sebagai pejuang dan pembela hak-hak perempuan tetap dikenang hingga pada saat ini.

Hal tersebut menjadi inspirasi bagi banyak wanita Muslim untuk berani bersuara dan berkontribusi dalam masyarakat.

Kategori :