KORANRB.ID – Dugaan aktivitas Illegal logging atau penebangan liar di kawasan Hutan Lindung Bukit Sanggul Register 37, Kecamatan Seluma Utara semakin mengkhawatirkan.
Pohon-pohon besar jenis tenam dan meranti merah yang sebelumnya berdiri kokoh kini banyak yang telah ditebang oleh oknum perambah hutan.
Yang lebih memprihatinkan, kawasan di sekitar air terjun Pintu Langit, yang seharusnya dilestarikan, kini telah berubah menjadi lahan perkebunan kopi.
Kayu-kayu hasil tebangan diduga diperjualbelikan, dengan modus diangkut menggunakan sepeda motor keluar dari kawasan hutan lindung.
BACA JUGA:Harga Jagung Pakan di Bengkulu Utara Anjlok, Petani Merasa Rugi
BACA JUGA: Bagikan Suasana Camp Kada di Akmil, Bupati: Semua Ada, Kecuali Kebun Kopi
Dugaan aktivitas ilegal ini terungkap setelah Organisasi Pecinta Alam dari SMK Negeri 1 Seluma bernama Palaska (Pecinta Alam SMK Negeri 1 Seluma) melakukan ekspedisi dan pemantauan di hutan lindung tersebut.
Dalam kegiatan yang berlangsung tiga hari dua malam, tepatnya sejak 20 hingga 22 Februari 2025, mereka menemukan banyaknya pohon besar yang telah ditebang dan adanya aktivitas perambahan hutan secara masif.
Pembina Palaska SMK Negeri 1 Seluma, Darlan Hamidi, membenarkan adanya kondisi ini dan sangat memprihatinkan.
Ia menyebut, aktivitas pembalakan liar di kawasan hutan lindung ini sudah semakin berani dan tidak terkendali.
BACA JUGA:Belum Sepenuhnya Lewat Bank, Sebagian Penyaluran Bansos Bengkulu Utara Tetap Lewat Pos
BACA JUGA:Ini Rencana Jadwal Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Terpilih Kepahiang, Banmus Rapat 28 Februari
“Jumlah yang berangkat ada 10 orang, pelajar 8 orang dan 2 orang pembina. Kami melihat sendiri bagaimana hutan lindung ini berubah drastis.
Pohon-pohon besar yang dulu menjadi pelindung ekosistem sudah ditebang habis, dan sebagian area kini telah dijadikan kebun kopi dalam skala besar,” ujar Darlan.
Bahkan, saat rombongan pecinta alam tiba di lokasi, mereka sempat dikira sebagai petugas dari Dinas Kehutanan,