Isu Mutasi Massal Merebak, Pejabat Mulai Ketar-ketir, Bupati dan Wakil Bupati Langsung Action

Minggu 23 Feb 2025 - 22:44 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Ade Haryanto

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Isu bakal dilakukannya mutasi massal pascapelantikan bupati dan wakil bupati Kepahiang terpilih, Kamis 20 Februari 2025 lalu langsung merebak.

Tak sedikit para pejabat yang selama ini sudah nyaman di posisi lamanya, mulai ketar-ketir karena khawatir akan tergeser. 

Informasi diperoleh, mutasi massal yang nantinya akan dilakukan perdana oleh Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, SIP dan Wabup IR. Abdul Hafizh, M.Si meliputi jabatan eselon II hingga eselon III.  

Mutasi massal yang akan dilakukan Nata-Hafizh, pastinya terkait dengan program kerja yang akan dijalankan sesuai visi dan misi kepala daerah hingga 5 tahun ke depan. 

BACA JUGA:Ramadan, Jam Operasional Tempat Hiburan Malam Ditertibkan

Apalagi diketahui, hingga berakhirnya masa kepemimpinan Bupati Hidayatullah Sjahid, sejumlah jabatan eselon masih dibiarkan lowong dan dijabat seorang pelaksana tugas. 

Seperti, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Inspektur Inspektorat Daerah hingga Kepala Satpol PP dan Damkar dan Sekretaris DPRD Kabupaten Kepahiang.

Termasuk beberapa pos jabatan setingkat eselon II lainnya seperti asisten dan staf ahli.

Mengenai hal ini, saat diwawancarai sebelumnya Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, SIP tak menampik akan dilakukan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Kepahiang. Orang-orang yang dipilih nantinya, lanjut bupati akan disesuaikan dengan loyalitas, kapasitas dan kemampuannya dalam mengaplikasikan pekerjaan di lapangan. 

BACA JUGA:Cuaca Buruk, Harga Ikan di Kabupaten Kaur Naik

"Soal mutasi, akan dilakukan secara seprofesional mungkin.

Orang - orang yang ditempatkan sesuai dengan kemampuannya," kata Nata. 

Untuk pelaksanaan mutasi jabatan setingkat eselon II, pastinya mutasi dilakukan dengan Asssessment Center bagi peserta Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).

Lelang jabatan terbuka, dilakukan untuk menentukan siapa nantinya pejabat yang dianggap layak menempati posisi jabatan eselon II di lingkungan Pemkab Kepahiang. 

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Dorong DPPPA Kedepankan Pencegahan dan Pemulihan Korban Anak

Kategori :