DPRD Bengkulu Utara Dorong DPPPA Kedepankan Pencegahan dan Pemulihan Korban Anak

Minggu 23 Feb 2025 - 22:34 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Riky Dwiputra

KORANRB.ID – Saat ini angka kasus kekerasan perempuan dan anak di Bengkulu Utara cukup tinggi.

Bahkan terjadi kenaikan angka kasus setiap tahun sejak beberapa tahun belakangan ini. 

Awal tahun ini juga sudah terjadi beberapa kasus kekerasan anak dan perempuan di Bengkulu Utara. Hal ini mendapatkan sorotan dari DPRD Bengkulu Utara, tertuama terkait dengan pencegahan dan pemulihan korban anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan baik itu kekerasan fisik, psikis maupun seksual. 

Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin, S.IP menerangkan jika harus ada langkah konkret dari pemerintah daerah, terutama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA). Hal ini bukan hanya untuk mencegah agar kejadian serupa terulang lagi dan menimpa masyarakat terutama anak di Bengkulu Utara. 

BACA JUGA:Waka II DPRD Bengkulu Utara Herliyanto: Desa Bisa jadi Pemasok Bahan Makan Bergizi Gratis

BACA JUGA:DPRD Minta Penanganan Ancaman Abrasi Jalan Lintas Bengkulu Utara

“Kita mendorong agar ada langkah konkret dari pemerintah daerah, agar permasalahan ini tidak terjadi lagi,” terangnya. 

Terpenting adalah langkah pencegahan harus dilakukan dengan benar-benar terukur. Bengkulu Utara yang sangat luas dengan total ada 215 desa dan 5 kelurahan, sehingga program yang dilakukan harus benar-benar bisa menjangkau semua masyarakat. 

“Karena kita miris dengan kejadian yang terjadi beberapa tahun ini menimpa perempuan dan anak yang ada di Bengkulu Utara,” terangnya. 

Ia juga menerangkan jika pelaksanaan program-program pencegahan tidak bisa hanya dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).

BACA JUGA:Hari ini, Bambang ASB Mulai Ngantor Sebagai Wabup Lebong

BACA JUGA:Harga Gabah di Kabupaten Lebong Tembus Rp6.500/Kg

Namun seluruh OPD juga harus terlibat tertuama yang memang memiliki lingkup kerja yang berkaitan dengan anak, perempuan dan keluarga.

“Permasalahan ini harus dilakukan secara bersama-sama oleh jajaran pemerintah daerah, lintas organisasi perangkat daerah,” terangnya. 

Bahkan pemerintah daerah, namun pemerintah desa juga harus aktif melakukan pencegahan dengan melakukan pendekatan dengan masyarakat. 

Kategori :