Langkah ini menjadi bukti nyata kepedulian Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian dalam meringankan beban masyarakat.
BACA JUGA:Lokasi Selkom PPPK Tahap II Tunggu Petunjuk BKN, 704 Peserta Diminta Belajar
BACA JUGA:Baru 3 Bulan Pacaran Sudah Main Nginap di Rumah Pacar, Duda di Kepahiang Terancam 15 Tahun Penjara
Mereka memahami bahwa biaya transportasi medis sering kali menjadi kendala bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan darurat.
Dengan kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan akses ambulanss karena alasan biaya.
Kategori :