Tak Kunjung Isi Kursi Ketua DPRD Seluma, DPP Panggil Pengurus DPW Bengkulu dan DPC PPP Seluma

Sabtu 22 Feb 2025 - 21:16 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : Ade Haryanto

SELUMA, KORANRB.ID – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak kunjung menunjuk kadernya yang terpilih menjadi wakil rakyat di Seluma, untuk menduduki jabatan sebagai ketua DPRD Seluma.

Kekosongan kursi Ketua DPRD Seluma ini bahkan hampir 6 bulan lamanya, tepatnya sejak pelantikan anggota DPRD Seluma tahun lalu.

Akibatnya, Sabtu siang 22 Februari 2025 para pengurus Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PPP Bengkulu dan Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PPP Seluma dipanggil oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ke Jakarta.

Dari informasi yang didapat RB, pemanggilan ini dipenuhi oleh Ketua DPW PPP Bengkulu, Erwin Octavian, SE beserta Sekretaris DPW PPP, Riki Supriadi, dan Ketua DPC PPP Seluma, Ansori.

BACA JUGA:Menanti Vonis Perkara Jembatan Taba Terunjam, Penasihat Hukum Terdakwa: Optimis Onslag

Hadir juga 6 orang anggota DPRD Seluma yang berpeluang menjadi Ketua DPRD.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPC PPP Seluma, Ansori tak menampik bahwa pemanggilan tersebut dilakukan membahas perihal kekosongan Ketua DPRD Seluma. 

Baik dari DPC maupun DPW dimintai keterangan mengenai bagaimana potensi dari keenam kader yang diusung menjadi Ketua DPRD Seluma tersebut.

Namun ia selaku Ketua DPC PPP mengaku tidak dapat memberikan jawaban yang menjurus, karena baginya semua kader PPP memiliki potensi yang cukup baik.

BACA JUGA:Searah dengan Kebijakan Gubernur, Pemkot Bengkulu Larang Guru Jualan Buku LKS

Sehingga ia selaku pimpinan DPC menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada pimpinan pusat partai.

"Tadi kita ditanyakan perihal potensi dan kemampuan enam kader yang diusung, menurut saya keenamnya sama-sama mumpuni.

Maka dari itu tadi ketika diminta pendapat saya, saya menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan," tegas Ansori.

Untuk diketahui, di kursi parlemen DPRD Seluma tercatat ada 6 kader PPP untuk periode 2024-2029, yakni April Yones (Dapil I), Suhandi (Dapil II), Zetman (Dapil III), Yesi Heriza (Dapil IV), Suhardi Edi (Dapil IV), dan Pasrul Hamidi (Dapil IV).

BACA JUGA:Mobil Rental Digadaikan, Pengusaha Bengkulu Lapor Polisi, Kasi Humas : Penerima Gadai Bisa Disebut Penadah

Kategori :