Lewat Deadline, Dana Perjalan Dinas ASN Setwan Provinsi Bengkulu Belum Dibayar

Rabu 12 Feb 2025 - 23:17 WIB
Reporter : RENO DWI PRANOTO
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID –  Dana perjalanan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan) Provinsi Bengkulu tak kunjung dibayarkan.

Bahkan hingga Rabu, 12 Februari 2025, Ketua Komisi I, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, H. Zainal, S.Sos, M.Si menerangkan dari hasil fasilitasi yang dilakukan beberapa waktu lalu belum dilaksanakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Bengkulu.

Pasalnya saat itu Sekwa diberi batas waktu atau deadline selama 3 hari untuk membeberkan kejelasan belum dibayarnya perjalanan dinas.

"Padahal jelas saat rapat fasilitasi, mereka kita berikan waktu selama tiga hari untuk melaporkan. Alhamdulillah sampai saat ini juga tidak dilaporkan kepada kita," kesal Zainal.

BACA JUGA:Lokasi Gelandangan Disisir Dinsos, Ditemukan 11 Anak Jalanan di Bekas Kantor KONI Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Pelaku Usaha Didorong Manfaatkan AI Untuk Strategi Pemasaran

Menurut Zainal, jika dana perjalanan dinas itu tidak dibayar tentunya ada indikasi penggelapan. 

Sebab kesepakatan fasilitasi berupa laporan berapa banyak pegawai dan nominal dana dari SPPD yang belum dicairkan, hingga saat ini belum diterimanya dari Sekwan.

"Kita di Komisi I yang jelas sudah berupaya memfasilitasi persoalan itu. Apapun bentuknya dan dari mana uangnya, Sekwan wajib membayar SPPD kepada para PNS Setwan tersebut," ungkap Zainal.

Zainal menambahkan, selanjutnya terkait persoalan ini pihaknya bakal berkoordinasi dengan unsur pimpinan (ketua dewan, Red) terlebih dahulu. Dari koordinasi itu nantinya, bisa jadi  ada petunjuk.

BACA JUGA:Akhir Masa Jabatan, Inspektorat Nilai Kinerja Kepala Daerah

BACA JUGA:51 Guru PNS Kabupaten Mukomuko Pensiun Usia 60 Tahun

"Kalau nantinya petunjuk dari pimpinan sudah ada, baru kita tindaklanjuti lagi. Yang jelas secepatnya kita berkoordinasi dengan pimpinan," tandas Zainal.

Diberitakan sebelumnya, Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu mengultimatum Sekwan untuk membeberkan kejelasan belum dibayarnya SPPD.

Ini setelah Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat dengan perwakilan ASN Setwan Provinsi Bengkulu dan Sekwan Erlangga, Senin 3 Februari 2025. 

Kategori :