KORANRB.ID – Pembukaan hutan menjadi kebun sawit secara ilegal di Mukomuko masih terus terjadi.
Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Mukomuko Saprin Efendi menyampaikan, jika pembukaan kawasan hutan milik negara di tempat lain masih juga terdapat upaya membuat legalitas dengan cara memalsukan surat, dan mengajak beberapa pihak menerbitkan izin.
Namun berbeda dengan kawasan hutan di Mukomuko yang jelas-jelas dibuka tanpa pegangan surat agar tidak terdeteksi kepemilikan aktor-aktor besar.
“Meskipun tidak memilik surat saya rasa bukan menjadi alasan untuk perkara ini susah diungkap, sebab bukti kejahatan seperti kebun, pekerja, dan tempat penjualan hasil ada semua,”sampainya.
BACA JUGA:Lanjutan Sidang Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan di MK, Rifai-Yevri Siapkan 4 Saksi Ahli
BACA JUGA:Program 100 Hari Teddy-Gustianto, Lakukan Pemerataan Pegawai di Puskesmas dan Sekolah
Saprin juga menyampaikan, saat ini semakin kuat dugaan masyarakat adanya keterlibatan banyak oknum kuat, sehingga aktor-aktor besar ini dapat melancarkan aktivitas pembukaan hutan di Mukomuko menjadi kebun sawit secara terang-terangan.
Maka dari itu APH diharapkan juga dapat melakukan pengusutan adanya dugaan keterlibatan pemangku kawasan yang melancarkan jalannya aktivitas ilegal oleh aktor-aktor besar Mukomuko tersebut.
“Kami berharap penanganan perkara kejahatan kehutanaan ini bisa berjalan objektif,”tegasnya.
Sementara itu, Praktisi Hukum Bengkulu Muslim Chaniago SH, MH menyampaikan besar harapan masyarakat menantikan ada kejelasan pengusutan kasus kejahatan kehutanan di Mukomuko.
BACA JUGA:40 Orang Dipanggil Kejari Terkait Kasus Perjalanan Dinas Setwan Kaur
BACA JUGA:Sekda Lebong Minta Kasus Dugaan Korupsi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Segera Dituntaskan
Karena perkara ini adalah Extraordinary crime atau kejahatan luar biasa yang berdampak besar terhadap berbagai aspek kehidupan, negara tidak boleh kalah dengan pelaku-pelaku tersebut.
Karena kejahatan kehutanan ini diduga melibatkan anggota DPRD dan mantan anggota DPRD aktif serta pejabat dan mantan pejabat Pemkab Mukomuko. Terdiri dari banyak orang, penanganan kasus diharapkan dilakukan.
“Kasus ini sangat serius, dan melibatkan banyak pihak yang cukup kuat. Maka dari itu agar pengusutan lebih objektif tidak ada kepentingan politik dan lainnya, kami berharap Polda atau Kejati Bengkulu yang menanganinya,”sampainya.