825 NI PPPK Diproses BKN, Baru 2 Pejabat Desa Pilih Batal Jadi PPPK

Selasa 11 Feb 2025 - 21:32 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Sumarlin

"Kita telah melakukan koordinasi ke kabupaten tetangga maupun ke Kemendagri. Mereka ini disuruh memilih, mau tetap jadi kades atau PPPK," beber Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi.

Yusran juga mengatakan, hingga saat ini baru 2 yang telah mengajukan pengunduran diri dari peserta yang lulus PPPK tahap I. Keduanya memilih tetap menjadi pejabat desa.

"Ya 2 yang baru mengundurkan diri, yaitu Kades Lubuk Tunjung, dan Sekdes Tasik," ungkap Yusran.

Yusran mengatakan, pihaknya akan memproses pejabat desa yang lulus PPPK tersebut dengan sedetail mungkin. Saat ini pihaknya masih menunggu surat pengunduran diri dari perangkat desa atau pilihan dari mereka.

Kategori :