Dinkes Kepahiang Bayarkan Temuan BPK Ratusan Juta Rupiah

Senin 10 Feb 2025 - 22:32 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Ade Haryanto

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepahiang diklaim telah melunasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023. 

Plt. Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang Dedi Candira Wijaya Kusuma. S, S.Sos, MAP saat dikonfirmasi, Senin 10 Februari 2025 menerangkan, telah menerima bukti setor pengembalian temuan BPK dari Dinkes Kabupaten Kepahiang. 

"Ya, temuan untuk Dinkes sudah dikembalikan.

Kita sudah menerima bukti setornya," kata Dedi.

BACA JUGA:640 Honorer Database BKN Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi PPPK, Masih Ada Peluang Bertambah?

Sesuai LHP BPK TA 2023, Tuntutan Ganti (TGR) di Dinkes nilainya mencapai ratusan juta rupiah. 

Paling mencolok adalah, belanja makanan dan minuman rapat.

Di sini, hasil audit BPK menetapkan belanja makanan dan minuman di Dinkes Kepahiang dianggap tidak senyatanya senilai Rp122.178.500. 

Sesuai dengan dokumen pertanggungjawaban yang ada, diketahui alokasi anggaran belanja makanan dan minuman dipatok sebesar Rp356.865.000.

BACA JUGA:Eks Kadis dan Kabid BM PUPR-P Diperiksa Jaksa Lebong, Terkait Kasus Jalan dan Jembatan

Belanja catering diketahui dibayarkan kepada anak pemilik, yang merupakan salah satu staf di Dinkes Kepahiang. 

Hasil temuan BPK menunjukkan bahwa jumlah pembelian makanan dan minuman tidak sesuai dengan jumlah yang tertera pada nota pembelian. 

Tak hanya pada temuan belanja makanan dan minuman saja, sejumlah temuan lainnya juga tercatat dalam audit BPK RI. 

Mulai dari kelebihan pembayaran paket rehabilitasi dan pemeliharaan gedung kantor dan fasilitas kesehatan atau gudang farmasi Rp2 juta.

BACA JUGA:Nyaris Rp71 Miliar APBD 2025 Kabupaten Kepahiang Dipangkas

Kategori :