KORANRB.ID - Sempat muncul rencana menjadi tenaga honorer di bawah tahun 2024 menjadi Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di tahun ini.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Seluma memastikan hal tersebut dibatalkan.
Karena tahun ini mereka otomatis melanjutkan tugas sebagai tenaga honorer, lantaran kontraknya yang kembali diperpanjang hingga Desember 2025.
Informasi ini dibenarkan Kepala Dinkes Seluma, Rudi Syawaludin, S. Sos, bahkan untuk penggajiannya pun telah diatur dan disiapkan.
BACA JUGA:Teror Nelayan Kapal Trawl Resahkan Nelayan Pasar Seluma, Pemdes Lakukan Mediasi
BACA JUGA:14 Hari Operasi, Pelanggar Lalu Lintas di Mukomuko Akan Disanksi
Adapun dasarnya yakni Surat Edaran (SE) Bupati Seluma pada 31 Desember 2024 lalu, yang mana dalam isinya menyatakan, bahwa penganggaran biaya jasa tenaga honorer tahun anggaran 2025 sudah dianggarkan pada OPD masing-masing dan untuk dibayarkan selama 12 bulan dengan besaran disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
Kemudian pembayaran jasa tenaga honorer hanya diberikan kepada tenaga honorer yang terdata dalam pembayaran gaji sampai dengan 31 Desember 2024 dan pada tahun anggaran 2025 dilarang untuk memberhentikan, mengganti dan mengangkat tenaga honorer baru.
"Dengan ini sudah ditegaskan bahwa tenaga honorer yang bekerja sampai 31 Desember 2024 masih akan mendapatkan gaji atau pembayaran jasa, sedangkan pada tahun 2025 ini tidak boleh ada lagi tenaga honorer baru," sampai Rudi.
Rudi membenarkan bahwa sebelumnya ada rencana untuk tenaga honorer di bawah 31 Desember 2024 yang belum lulus seleksi PPPK akan dijadikan TKS.
BACA JUGA: 11 Panti Pijat di Koto Jaya Kabupaten Mukomuko Didatangi Satpol PP, Diminta Tutup Selama Ramadan
BACA JUGA:Pengadaan Tower Telekomunikasi Tunggu Persetujuan Kemenkomdigi
Hal tersebut karena saat itu regulasi yang akan digunakan belum dipastikan, sehingga muncul adanya opsi TKS.
Sehingga tenaga honorer tetap dapat menerima dana kapitasi atas pelayanan mereka kepada masyarakat.
Namun dipastikan opsi TKS bagi mereka tidak akan dilakukan, karena saat ini Dinkes Seluma tengah memproses perpanjangan kontrak mereka selama 12 bulan, tepatnya hingga Desember 2025.