“Sudah berulang. Baru diketahui Januari 2024.
Setelah laporan kita terima, pelaku ini sudah melarikan diri,” bebernya.
Meski laporan itu sudah lama masuk di Polsek Rimbo Pengadang.
BACA JUGA:Lomba Kebun Kopi Terbaik Bikin Petani Makin Semangat
Ternyata pihak Polsek Rimbo Pengadang terus mencari keberadaan pelaku hingga 2025 ini.
Pada akhirnya, pelaku bisa diamankan di Desa Lebong Tandai, Bengkulu Utara.
“Allhamdulia pengejaran kita tidak sia-sia.
Saat ini pelaku sudah berhasil kita amankan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutupnya.
Kategori :