MUKOMUKO,KORANRB.ID – Sejumlah 23 desa di Kabupaten Mukomuko yang sebelumnya akan menerima dana alokasi kinerja, total Rp5 miliar atau masing-masing desa Rp258, 5 juta tahun 2025, batal.
“Betul, dana alokasi kinerja untuk 23 desa berprestasi tidak jadi diberikan tahun ini (2025),’’ kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko Ujang Selamat S.Pd.
Disampaikan Ujang, 23 desa yang batal menerima dana alokasi kinerja yang ditambahkan dalam Dana Desa tahun 2025, tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Mukomuko.
Dirincikannya, Desa Lubuk Pinang, Ranah Karya, Ujung Padang, Tanah Rekah, Teruntung, Medan Jaya, Sibak, Tanjung Jaya, Manunggal Jaya, Pulai Payung, Air Rami, Makmur Jaya, Tirta Kencana, Bandar Jaya, Pernyah, Penarik, Bumi Mulya, Mekar Mulya, Lubuk Sanai III, Agung Jaya, Retak Mudik, Gajah Mati, dan Sumber Makmur.
BACA JUGA:Diprediksi Disalurkan Maret, 11.242 KPM Terima Bantuan PKH
BACA JUGA:Pertek BKN Turun, ASN Langgar Netralitas Segera Disanksi
“23 desa ini memang berprestasi karena cepat dalam penggunaan dana desa untuk sejumlah kegiatan, serta administrasinya baik. Maka dari itu, awalnya direncanakan setiap desa tersebut akan mendapat tambahan dana desa Rp258,5 juta, belakangan dibatalkan pemerintah pusat,’’ terangnya.
Meskipun adanya pembatalan tambahan DD untuk desa yang memiliki kinerja baik tahun 2024 lalu, Ujang meminta pemerintas desa (Pemdes) tetap meningkatkan kinerjanya dengan anggaran yang tersedia.
Karena kinerja pada tahun 2025 tetap menjadi bahan penilaian untuk penentuan besarnya anggaran DD tahun 2026, dan adanya komponen alokasi kinerja.
"Saya minta pemdes tetap terus meningkatkan kinerja. Jangan karena adanya penghapusan dana alokasi kinerja tahun ini, menghilangkan semangat untuk jadi yang terbaik. Mengingat tahun depan kemungkinan besar DD tambahan itu hadir kembali,” sampainya.
BACA JUGA:Daerah Bisa Langsung Usulkan Kebutuhan CPNS Tanpa Rekrutmen Serentak, Tidak Ada Lagi Penerimaan PPPK
Ditambahkan Ujang, tahun ini Kabupaten Mukomuko mendapat dana desa sebesar Rp119 miliar yang akan disalurkan 148 desa.
Ada kenaikan Rp1 miliar dibandingkan tahun 2024 yang jumlahnya sebesar Rp118 miliar.
Terkait dana desa ini, Ujang meyakinkan pemdes di Mukomuko tidak perlu kawatir pemangkasan anggaran. Sebab dana desa tahun 2025 sudah ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 tahun 2024, tidak akan terdampak adanya efisiensi atau refocusing anggaran oleh pemerintah pusat.