MUKOMUKO, KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko memastikan mulai tahun 2025, tidak ada lagi pengusulan serentak kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) se Indonesia seperti tahun 2024 lalu.
Dimana daerah bisa mengusulkan kebutuhan CPNS langsung ke pemerintah pusat sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko Wawan Santoni S.Hut, M.Si, melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pembinaan ASN Niko Hafri, SH. MH.
Namun tetap saja untuk usulan kebutuhan CPNS itu tidak boleh untuk formasi yang teknis.
BACA JUGA:8 JPU Kawal Sidang Dugaan Korupsi Dana Desa Suro Bali
Sebab untuk teknis ini sudah diisi oleh Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).
“Memang terjadi perubahan untuk usulan CPNS ini dari tahun sebelumnya.
Daerah bisa langsung mengusulkan sesuai kebutuhan, dan kemampuan,” kata Niko.
Niko menambahkan, sedangkan untuk penerimaan PPPK tampaknya tidak akan ada lagi tahun depan.
BACA JUGA:Wow! Berikut 6 Burung yang Setia pada Satu Pasangan Selamanya
Sebab untuk seluruh honorer sudah harus menjadi PPPK tahun ini.
Sedangkan yang tidak lulus akan menjadi PPPK paruh waktu.
Sehingga untuk rekrutmen PPPK ini terakhir ditahun anggaran 2024 lalu, penerimaan tahap l sudah dilaksanakan dari 850 formasi yang disiapkan, hanya terisi 700 formasi.
Maka dari itu untuk penerimaan tahap dua tahun ini, hanya tersisa 150 formasi.
BACA JUGA:Sempat Kritis, Korban Kecelakaan Motor di Pino Bengkulu Selatan Akhirnya Meninggal Dunia