681.37 KM Jalan Kabupaten Mukomuko Baru 46,58 Persen Beraspal

Jumat 07 Feb 2025 - 22:55 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Patris Muwardi

MUKOMUKO,KORANRB.ID – Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko masih terus berupaya meningkatkan pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi salah satu penyebab terjadinya naiknya harga kebutuhan pokok di masyarakat.

Karena akses jalan yang rusak dan belum adanya jalan beraspal, membuat waktu tempuh kendaraan bermotor cukup memakan waktu.

“Tentunya ini menjadi PR kami bagaimana infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan kabupaten ini bisa menjadi jalan mantap atau jalan beraspal, sehingga mobilitas kendaraan menjadi lancar,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Apriansyah ST, MT melalui Kabid Bina Marga M Yusuf ST.

Yusuf menjelaskan, ada 225 ruas jalan yang panjangnya mencapai 681.37 kilometer (Km) menjadi tanggung jawab Pemkab Mukomuko.

BACA JUGA:HET 2 Pupuk Subsidi di Mukomuko Segini Perkilogramnya

BACA JUGA:4 Ribu KK Bengkulu Tengah Diusulkan Dinsos Dapat Bansos PKH

Rinciannya, jalan yang sudah diaspal atau jalan mantap sepanjang 317,365 Km dan jalan yang belum diaspal 364,005 Km. Dimana saat ini baru 46,58 persen jalan yang terkatagori mantap atau sudah diaspal. Jadi masih ada 53,42 persen jalan yang menjadi target pengaspalan agar 100 persen.

“Kami akan berupaya maksimal 53,42 persen ini secara bertahap bisa dirampungkan. Memang tidak dapat dipungkiri untuk infrastruktur jalan ini pembangunannya masih berharap dari dana transferan pusat. Sebab jika mengandalkan APBD tidak akan sanggup membiayainya,” beber Yusuf.

Maka dari itu disampaikan Yusuf ada penghaspusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) konektivitas menyebabkan Mukomuko tidak bisa melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan. 

Total anggaran yang dihapuskan tersebut sekitar Rp51 miliar. Dimana sudah positif semuanya dipangkas, sehingga tidak ada satupun kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya dapat berjalan.

BACA JUGA:200 CJH Cek Kesehatan Tahap Dua di RS Hana Charitas

BACA JUGA:781 Peserta Tes PPPK Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, BKPSDM Bengkulu Utara Beberkan Penyebabnya

Adapun rencana pembangunan tersebut, diantaranya, peningkatan jalan di Kecamatan Air Rami, di Desa Air Bikuk Kecamatan Pondok Suguh, Gang Becek Kecamatan Lubuk Pinang, Jalan SP2 dan jalan Pantai Indah Mukomuko Kecamatan Kota Mukomuko.

“Kita hanya bisa menunggu adanya anggaran dari pusat untuk pelaksanaan pembangunan jalan, maka dari itu baru kita ajukan kembali,” ujarnya. 

Yusuf juga menyampaikan, meskipun adanya dampak dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, namun tidak dengan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang masih akan diterima Kabupaten Mukomuko Rp 5,2 miliar. 

Kategori :