Direncanakan DBH sawit sejumlah tersebut untuk pembangunan 3 ruas jalan.
Masing-masing jalan Pasar Ipuh menuju Tanjung Harapan, jalan Pasar Pulai Payung menuju Desa Sibak dan jalan SP1 dan SP2 Air Manjuto.
“DAK konektivitas kita hilang namun DBH tidak. 3 jalan ini secara otomatis akan tetap dilaksanakan pembangunannya. Sudah dari awal 3 ruas jalan ini direncanakan pembangunannya menggunakan DBH,” sampai Yusuf.
BACA JUGA:DAK Konektivitas Rp 52 Miliar Mukomuko Batal, DBH Sawit Tetap Cair, Digunakan untuk Bangun Jalan
BACA JUGA:Alih Fungsi Lahan Terancam 5 Tahun Penjara Denda Rp1 Miliar: Distan Gandeng APH
Selain pembangunan jalan menggunakan DBH, juga ada kegiatan yang juga kemungkinan akan berjalan yaitu bidang sanitasi dan air minum.
Sebab DAK untuk sanitasi dan air minum sampai sekarang masih aman dari pemangkasan dengan total Rp19,5 miliar.
Masing-masingnya untuk pembangunan sanitasi sebesar Rp13 miliar dan untuk bidang air minum Rp6,5 miliar.
“Kalau kegiatan sanitasi dan air hingga saat ini belum ada informasi dihapuskan. Semoga saja tidak dihapus, sehingga programnya dapat terlaksana tahun ini,” pungkasnya