DAK Konektivitas Rp 52 Miliar Mukomuko Batal, DBH Sawit Tetap Cair, Digunakan untuk Bangun Jalan

Jumat 07 Feb 2025 - 10:04 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Fazlul Rahman

Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen, membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah anggota tim atau besaran jumlah honorarium.

Kategori :